Pemda Banten Resmi
Terbitkan SK Revisi UMK Tangerang
Penetapan revisi UMK Tangerang Tahun 2012 itu tertuang dalam :
- Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1-Huk/2012 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur nomor 561/Kep.886-Huk/2011 tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota se-Provinsi Banten tahun 2012 yang ditandatangani Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Berdasarkan salinan SK yang diterima, perubahan besaran UMK tersebut yakni :
Sumber dari :
http://kspsi-ber.blogspot.com/2012/01/banten-resmi-terbitkan-sk-revisi-umk.html
- Kota Tangerang dan Kota Tangsel dari sebelumnya Rp1.381.000 menjadi Rp. 1.529.150.
- Kabupaten Tangerang dari Rp1.379.000 menjadi Rp1.527.150.
Revisi UMK tersebut didasarkan pada surat:
- Wali Kota Tangerang Nomor: 560/452-Disnaker/2011, tanggal 13 Desember 2011,
- Wali Kota Tangsel Nomor: 561/1699.aDSKT/2011,, tanggal 23 Desember 2011,
- Bupati Tangerang Nomor: 560/2693-DTKT/XII/2011 tanggal 30 Desember 2011.
http://kspsi-ber.blogspot.com/2012/01/banten-resmi-terbitkan-sk-revisi-umk.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar yang masuk sangat kami hargai. Terimakasih.