TANGERANG - Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah-Rano Karno, hari ini akan dilantik.
Namun rencana pelantikan tersebut akan dihadiahi kado khusus dari pengusahan Banten, berupa gugatan ke PTUN atas revisi Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minumun Sektoral Kota (UMSK) tahun 2012 yang disahkan Atut.
Rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) se-Tangerang Raya dan Apindo Banten untuk melayangkan gugatan PTUN akan direalisasikan hari ini atau bertepatan dengan pelantikan sang Gubernur Banten.
"Kami sudah siapkan seluruh data-datanya, kami akan layangkan gugatan pada hari pelantikan Gubernur Banten," kata Edi Mursalim, Wakil Ketua Apindo Kota Tangerang, Rabu (11/1/2012).
Edi menegaskan, dalam gugatan yang akan disampaikan tersebut diantaranya, pernyataan Gubernur Ratu Atut Chosiyah atas penolakan rekomendari revisi UMK dari Walikota Tangerang Wahidin Halim dan juga SK revisi UMK dan penetapan UMS itu sendiri.
Sebelumnya, Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/KEP.2-HUK/2012 perubahan UMK dan pengaturan UMS se-Tangerang Raya segera di mejahijaukan Apindo ke PTUN. Dan ini didukung Apindo Provinsi Banten, Apindo Kota/Kabupaten Tangerang, dan Apindo Kota Tangsel.
.
.
ghg
jgkgk
Sumber dari:
http://news.okezone.com/read/2012/01/11/339/555141/ratu-atut-rano-dilantik-pengusaha-banten-kirim-kado
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar yang masuk sangat kami hargai. Terimakasih.