Kerusuhan Pilkada Papua Barat





Prop.Papua Barat

Pasca kerusuhan Pemilukada Propinsi Papua Barat,  Polda Papua Barat menafsir kerugian kerusuhan di Manokwari, ibukota Provinsi Papua Barat mencapai Rp 7 miliar. Juru bicara Polda Papua Wachyono mengatakan selain pembakaran rumah pribadi gubernur terpilih Abraham Atururi, 9 mobil dan 15 motor yang ada di ruas jalan sekitar rumah gubernur itu turut dibakar massa. Sebanyak dua perahu cepat dan empat rumah yang berada di sekitar Kompleks Valeria Garden Beach, lokasi rumah pribadi Gubernur Abraham Atururi juga hangus terbakar.

Saat ini situasi Kota Manokwari sudah dapat dikendalikan aparat keamanan gabungan. Sekitar 190 orang aparat keamanan gabungan masih disiagakan di ruas jalan Kota Manokwari guna membuka palang di sejumlah ruas jalan protokol Kota Manokwari dan juga untuk antisipasi kerusuhan tak meluas ke daerah lain di Manokwari.



Polda Manokwari juga telah menahan menahan 13 orang yang diduga sebagai pelaku rusuh di Manokwari, ibukota Provinsi Papua Barat yang terjadi Selasa (20/12/11). Dikabarkan juga bahwa ada kemungkinan pelaku kerusuhan dapat bertambah. 

Polda Papua Barat menduga motif kerusuhan ini dipicu akibat ketidakpuasan massa karena Mahkamah Konstitusi memenangkan pasangan Abraham Atururi-Rahimin Katjong sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih,


Propinsi Papua Barat mengadakan pemilihan kepala daerah pada hari Rabu (20/07/11) untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2011 - 2016. Jumlah pemilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat sebanyak 629.023 orang dengan jumlah terbanyak ada di Sorong dengan jumlah 152.408 dan Manokwari sebanyak 151.500 orang. Pemilukada Papua Barat diikuti empat pasangan calon gubernur yaitu : 
1. George Celcius Auparay-Hasan Ombaier,
2. Wahidin Puarada-Herman Orisoe, 
3. Dominggus Mandacan-Origenes Nauw, dan
4. Abraham O Atururi-Rahimin Katjong. 


Hasil perhitungan KPU Papua Barat menetapkan pasangan petahana, Abraham O Atururi-Rahimin Katjong, memperoleh suara terbanyak dalam pilkada ulang Gubernur Papua Barat periode 2011-2016, dengan perolehan suara sah 43,77 persen.

Kemudian setelah melalui proses yang panjang hasil akhir pemilukada Papua Barat adalah keluarnya ptusan dari Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan nomor 119/phpu.d-ix/2011/ pada tanggal 19 Desember yang  memenangkan KPU Papua Barat dan menolak gugatan pemohon tiga kandidat gubernur dan wakil gubernur Papua Barat, yang tergabung dalam tim koalisi suara kebenaran.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar yang masuk sangat kami hargai. Terimakasih.

Iklan Adsensecamp

Bisnis OnLine

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...