Alasan Melakukan Investasi dalam Bentuk Emas Batangan
Ingin Income Tambahan sebagi Modal Investasi, bisa mencapai Rp. 28 Juta/bulan.
Emas adalah salah satu logam mulia yang sangat digemari masyarakat. Hal ini dikarenakan emas selain digunakan sebagai instrument investasi, emas juga berperan sebagai pelindung nilai asset yang anda miliki dari pengaruh inflasi. Investasi dalam bentuk emas juga dapat diapakai sebagai asesoris wanita dalam bentuk kalung, cincin, gelang, giwang dan lain sebagainya.
Untuk memulai berinvestasi emas, kita harus menentukan serta mengetahui apa maksud dan tujuan melakukan investasi dalam bentuk emas. Apakah anda gunakan sebagai instrument investasi atau hanya untuk dipakai?
Jika ingin berinvestasi dalam modal yang pas-pasaan maka ada baiknya memilih ada baiknya untuk memilih dalam bentuk perhiasan yang anda sukai. Dan jika untuk investasi dalam bentuk simpanan baik dirumah ataupun dikotak safety books ada baiknya emas batangan atau emas koin (koin dinar).
Beberapa tips pemilihan emas:
- Update Kurs Emas. Untuk update kurs emas bisa kita dapatkan setiap hari, pada pukul 09.30 atau anda bisa menghubungi langsung ke PT. Antam, Tbk.
- Perhatikan Dua Faktor Penentu yaitu faktor harga emas dunia dan faktor kurs rupiah terhadap dolar. Oleh karena itu disarankan untuk selalu meng-update setiap saat, informasi dua faktor tersebut.
- Perhatikan Keaslian Emas. Keaslian emas dapat mengacu pada sertifikat yang diperoleh pada saat transaksi emas batangan (lempengan). Sertifikat Asli itu harus dikeluarkan oleh PT Antam, Tbk. (khusus Indonesia) yang berstandar internasional dan telah diakui oleh London Bullion Market Association (LBMA). Sertifikat asli memiliki nomor seri yang juga terdapat pada lempengan emas, dan ukuran 5 x 6 cm. Sedangkan untuk memastikan keaslian emas lempengan, anda dapat melihat logo LM berbentuk segi lima yang tertera, serta terdapat tulisan Fine Gold .9999, dan apabila nilai emas lebih dari 5 gram disertai nomor seri pada lempengan (yang biasanya diawali dengan dua karakter huruf dan tiga digit angka).
- Pastikan Kadar Kemurnian Emas. Kadar kemurnian emas harus sesuai dengan Standar Internasional Emas 24 Karat (emas murni) berkomposisi 99.99% emas, Emas 22 Karat berkomposisi 91.7% emas dan 8.3% campuran bahan lain (perak), Emas 20 Karat berkomposisi 83.3% emas, Emas 18 Karat berkomposisi 75.0% emas, Emas 16 Karat berkomposisi 66.6% emas, Emas 14 Karat berkomposisi 58.5% emas, dan Emas 9 Karat berkomposisi 37.5% emas.
- Biaya Produksi. Biaya produksi adalah biaya yang dibayarkan atau yang dikenakan ketika transaksi dilakukan yaitu berkisar antara Rp 33.500,- sampai dengan Rp 102.000,-/keping emas.
- Simpan Bukti Pembelian dan Bukti Keaslian Emas. Hal ini adalah sebagai bukti keaslian bilamana satu saat kita ingin menjual emas kembali ke tempat kita membelinya ataupun kepada orang lain/toko emas, karena tentu akan lebih mudah dan tidak ada banyak pertanyaan seputar emasnya.
----------
Sumber : http://harga-emas.com
Sumber : http://harga-emas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar yang masuk sangat kami hargai. Terimakasih.