SIANTAR – Tugu Raja Sangnaualuh Damanik, rencananya dibangun di Taman Bunga dengan posisi menghadap ke kantor Wali Kota Siantar. Sedangkan di bawah tugu tersebut, juga akan dibangun museum serta Perpustakaan Sangnaualuh.
Namun hal pembangunan tersebut belum bisa dipastikan kapan dimulai, karena menunggu penyelesaian miniatur bangunannya.
Demikian disampaikan, Sekretaris Panitia Pelaksana Pembangunan Adiaksa Purba kepada METRO, Rabu (6/11) saat ditanya sejauh mana rencana pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik. Pada awalnya, pembangunan tugu itu rencananya dibuat di depan Ramayana. Namun karena kontruksi tanahnya kurang bagus termasuk juga luar arealnya, sehingga melalui rapat panitia disepakati dialihkan ke Taman Bunga.
Pada tahun 2012, pemko telah mengalokasikan anggaran bantuan dana pembanguan sektitar Rp.300 juta. Namun, karena perpindahan tersebut, uang tersebut dikembalikan ke pemko. Adiaksa menambahkan, pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik ini akan didanai oleh donator. Sebab, setelah beberapa kali melakukan pertemuan, pantia tidak sanggup menghimpun dana pembangunan yang mencapai miliaran rupiah tersebut.
Namun, pengusuha Siantar Edwin Binge selaku pemilik Perusahaan STTC, bersedia membantu pembangunan tersebut.
“Kita sangat bersyukur atas ketersediaan beliau (Edwin). Memang dalam hal kesepakatan ini masih secara lisan. Saat ini masih menunggu penyelesaian miniaturnya. Setelah selesai dikonsep, baru dibawa ke China. Sebab bahan-bahannya dibawa dari China, seperti patung Kwan Im,” terangnya.
Menurut dia, Taman Bunga merupakan lokasi yang tepat untuk membangun Tugu Raja Sangnaualuh, karena berada di pusat kota dan berhadapan dengan kantor wali kota. Selain itu, lokasi Taman Bunga merupakan taman yang sering dijadikan pilihan tempat untuk berlibur.
Demikian juga para pedagang di sektiar lokasi, masih tetap jualan. Belum ada informasi yang jelas tujuan renovasi dan rencana peruntukkan gedung tersebut.
Sementara itu, beredar kabar bahwa lahan yang merupakan aset Pemprovsu itu telah dipinjam pakainkan ke perusahaan swasta dengan masa waktu 30 tahun. Rencananya, perusahaan swasta tersebut akan membangun mall besar.
Namun isi surat yang dikeluarkan oleh PD Aneka Industri dan Jasa Pemprovsu yang berkantor di Jalan Putri Jungga, Medan tidak disebutkan apakah lahan tersebut telah dikuasai oleh perusahan swasta termasuk juga peruntukkannya.
Ketika hal ini ditanyakan kepada Warisman selaku pengawas gedung eks Bioskop Ria, dia mengakui sudah mendengar kabar bahwa gedung tersebut telah dikuasai oleh perusahaan swasta dari Jakarta.
“Tapi saya juga tidak tau mau dibangun apa. Sementara surat yang dari PD Aneka Industri dan Jasa juga telah saya bagikan ke para pedagang, tidak disebutkan untuk apa direnovasi,” terang pria yang telah berpuluh tahun menjadi pengawas gedung itu.
Dia mengatakan, mungkin pengosongan akan dilakukan setelah bahan material sudah datang untuk pemagaran. Sampai saat ini, pedagang yang berjualan dengan jumlah sekitar 10 kios di areal eks Bioskop Ria.
Warisman menambahkan, selama ini gaji yang diperoleh dari PD Aneka Industri dan Jasa Pemprovsu hanya Rp. 200 ribu setiap bulan. “Makanya kalau gajian per tahun saja kuambil ke Medan. Ke depan saya tidak taulah, apakah saya masih di sini sebagai pengawas atau tidak.
Karena belum jelas siapa nanti yang mengelola ini,” ujarnya. Menurut dia, gedung Bioskop Ria ini sudah tutup sejak awal tahun 2005, karena keberadaan vcd yang banyak beredar di Kota Siantar. Akibatnya, peminat Bioskop Ria semakin berkurang dan akhirnya memutuskan tidak beroperasi lagi.
Sejak itu, gedung Bioskop Ria tidak digunakan lagi dan telantar. Bahkan karena tidak terawatt, gadung itu terlihat kumuh. Sedangkan beberapa masyarakat memanfatkan lahan parkirnya sebagai tempat berjualan.
Dibantu Sekedar Uang Pindah
Sementara, menurut Ameng (60), salah seorang pedagang di depan gedung eks Bioskop Ria, mengaku sudah menerima surat pengosongan. Namun, karena menyadari bahwa lokasi yang digunakan milik pemerintah, Ameng tidak bisa berbuat banyak. Akan tetapi, kalau digusur nantinya, dia berharap agar perusahaan memberikan uang sekedar biaya bongkar.
“Namanya pindah, membongkar ini kan tentunya membutuhkan biaya. Jadi kita sangat berharap agar dibantu biaya. Artinya, kami bersedia kalau digurus, namun kami mohonlah pengertiannya,” terang pria yang berjualan makanan dan minuman ini.
Dia menambahkan, mereka sudah berjualan sudah lama sekali dan untuk biaya tempatnya juga selalu dibayar Rp.200 ribu setiap bulannya kepada pengelolanya.
“Kalau izin saya lengkap kok, karena sebelum bioskop tutup kami sudah berjualan. Jadi rencananya kami akan pindah ke tempat lain,” kata warga Kelurahan Timbang Galung, Siantar Barat ini.
Demikian juga halnya yang disampaikan oleh pedagang lainnya yang akrab dipanggil ibu Sum (55). Dia mengaku bingung kalau harus digusur. “Kemana lagilah saya pindah, sementara tempat yang baru belum dapat. Jadi kalau bisa mereka bantu cari tempat yang baru, supaya kami bisa tetap berjualan,” ujar wanita yang tinggal Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Siantar Barat ini.
Disinggung isi surat yang diterimanya yang mengatakan batas akhir pengosongan adalah akhir Oktober, Sum mengaku belum didatangi petugasnya dan dia masih bertahan berjualan. Menurutny,a kalau petugasnya sudah datang dan melakukan pemagaran, maka dia akan angkat barang. (pra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar yang masuk sangat kami hargai. Terimakasih.