Briptu Norman Camaru Dipecat


Norman 'Chaiya-chaiya' Camaru
Norman Camaru Tak Berhak Sandang Briptu 


Akhirnya Briptu 'Chaiya-chaiya' Norman Camaru resmi dipecat dari anggota Polri. Keputusannya dari Sidang Kode Etik Polri Polda Gorontalo memutuskan Anggota Brimob Polda Gorontalo tersebut diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari Polri.

Alasan pemberhentiannya adalah Norman Camaru dinilai telah melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah RI No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara RI. Norman terbukti telah melanggar kode etik kepolisian, yakni tidak masuk kerja selama 85 hari.     Artinya selama ini Norman dianggap disersi. Selama sidang kode etik berlangsung Norman tidak hadir, terlihat di media televisi Norman hanya diwakili oleh kedua orang tua dan kakaknya.

sudah bukan anggota kepolisian lagi. Sidang memutuskan PTDH, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat," kata Lisma kepada wartawan di Polda Gorontalo, Selasa (6/12).

Menurut jurubicara Polda Gorontalo ketika memberikan penjelasan, bahwa dengan keputusan sidang kode etik tersebut, Norman tidak berhak lagi menyandang Briptu di depan namanya. Karena Norman dipecat maka pangkat yang disusul purnawirawan tidak boleh digunakan. Pemakaian pangkat purnawirawan hanya boleh dikenakan kepada anggota Polri tidak dipecat dengan hormat. Selanjutnya dijelaskan akan ada upacara pelepasan baju dinas Norman tetapi waktunya masih belum diketahui.

Ibu kandung Norman, Halimah Marthianus mengatakan bahwa anaknya Norman berada di Jakarta untuk mencari uang, karena sejak Agustus lalu, Norman sudah tidak menerima gaji lagi dari Polda Gorontalo.

Tetapi meskipun Norman Camaru dipecat dan tidak berhak menyandang Biptu, tetapi dia berhak dengan gelarnya, sehingga namanya menjadi Norman 'Chaiya-chaiya' Camaru. (jeb)



------------------

Dari Berbagai Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar yang masuk sangat kami hargai. Terimakasih.

Iklan Adsensecamp

Bisnis OnLine

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...